Wednesday, June 6, 2007

Bab I Pendahuluan

sambil nyari inspirasi... baru segini yang gw garap...!

1.1. LATAR BELAKANG

Islam adalah diin yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Bukan hanya menjelaskan tata cara beribadah mahdhoh kepada Allah swt, namun Islam juga menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, termasuk Ekonomi.

Sebagai sebuah ideologi, Islam membutuhkan sebuah institusi yang bisa menerapkan seluruh hukum tersebut. Institusi ini, menurut Syeikh Taqiyuddin An-nabhani disebut sebagai Daulah Khilafah Islamiyah. Sejarah mencatat, ketika Rasulullah meraih kekuasaan spiritual dan politik di Madinah, pada saat itulah sesungguhnya Rasul mendirikan sebuah institusi yang secara bertahap mulai memberlakukan hukum-hukum praktis tentang kehidupan warga Madinah pada saat itu.

Islam telah mengharuskan negara khilafah untuk menyelenggarakan pemeliharaan seluruh urusan ummat dan melaksanakan aspek administratif terhadap harta yang masuk ke negara, termasuk juga cara penggunaaannya, sehingga memungkinkan bagi negara untuk memelihara urusan ummat dan mengemban dakwah. Dalil-dalil syara telah menjelaskan sumber-sumber pendapatan harta negara, jenis-jenisnya, cara perolehannya, pihak-pihak yang berhak menerimanya serta pos-pos pembelanjaannya. (Zallum, Abdul Qadim. Sistem Keuangan di negara Khilafah, 2002, PTI). Syaikh Taqiyyuddin An Nabhani dalam kitabnya An Nizham Al Iqtishadi fi Al Islam (1990) telah menjelaskan sumber-sumber pemasukan bagi Baitul Mal dan kaidah-kaidah pengelolaan hartanya. Sumber-sumber tetap bagi Baitul Mal menurutnya adalah: fai', ghanimah/anfal, kharaj, jizyah, pemasukan dari harta milik umum, pemasukan dari harta milik negara, usyuur, khumus dari rikaz, tambang, serta harta zakat (An Nabhani, 1990). Hanya saja, harta zakat diletakkan pada kas khusus Baitul Mal, dan tidak diberikan selain untuk delapan ashnaf (kelompok) yang telah disebutkan di dalam Al Qur'an. Tidak sedikit pun dari harta zakat tersebut boleh diberikan kepada selain delapan ashnaf tersebut, baik untuk urusan negara, maupun urusan umat. (Al-Jawi, Siddiq. Baitul Mal Tinjauan Historis dan Konsep Idealnya. www.khilafah1924.org) Ke delapan asnaf tersebut adalah fakir, miskin, amilin, muallaf, fii al-riqab, gharim, fii sabilillah, dan ibnu sabil (Q.S. Al-Taubah: 60).

Pasca keruntuhan Daulah Khilafah pada 1924, kekuatan politik ekonomi dunia terpolarisasi menjadi dua kekuatan besar. Ditandai dengan munculnya negara adidaya pengendali politik-ekonomi dunia yang baru. Amerika dan Inggris mewakili kekuatan ekonomi Kapitalis. Sementara ekonomi Sosialis-komunis diwakili oleh Uni Sovyet, Eropa Timur, dan China (Achmad Rizal Purnama, LSQ, Dipl. Economic, Menuju Sistem Ekonomi Islam. 2000). Pertarungan dua kekuatan ideologi ini membuat posisi negeri-negeri muslim hanya dijadikan objek imperialisme. Penjajahan ini, mengakibatkan kaum muslim tidak mempunyai kekuatan politik dan ekonomi untuk bangkit dari keterpurukan. Di samping itu, sistem ekonomi kapitalistik sebagai warisan para penjajah semakin memperparah kondisi perekonomian di negeri kaum muslim.

Berbagai macam solusi telah ditawarkan, sekularisasi dan libelarisasi sistem politik dan ekonomi menjadikan dunia Islam memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap negara-negara maju dan Bank Dunia (IMF). Sehingga mayoritas negeri muslim masuk dalam kategori dunia ketiga, yaitu kelompok negeri-negeri miskin. Ketimpangan antara negara-negara maju dengan dunia ketiga sangatlah ironis. Wilayah dunia yang diduduki oleh negara-negara maju sebesar 1/4 dunia, namun mereka menikmati 80% penghasilan dunia. Bahkan, 90% industri terdapat di negara-negara utara. Sungguh menyedihkan, kaum Muslimin di negeri-negeri Islam yang sebenarnya kaya-raya justru malah miskin, kualitas sumberdaya manusia relatif rendah, lemah, demikian pula kualitas kesehatannya. Salah satunya di Indonesia, sebagai salah satu negeri dengan jumlah kaum Muslimin terbesar di dunia. (Republika online, Zakat dan Sistem Ekonomi Islam, 26/11/2004) Maka dari itu, dibutuhkan sistem ekonomi alternatif yang mampu memecahkan persoalan ummat islam, khususnya di bidang ekonomi.

Mengenai sistem ekonomi alternatif ini Ismail Yusanto (Islam Ideologi, 1998, hlm. 198) menerangkan : "Suatu sistem yang berpihak kepada semua pelaku ekonomi, bahkan kepada semua orang. Yakni, suatu sistem yang memberikan kesempatan seluas-luasnya pada mekanisme pasar, tapi tetap memberikan peran pada pemerintah, kekuatan sosial dan hukum untuk melakukan intervensi dan koreksi demi menjamin agar pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh masyarakat banyak; juga suatu sistem yang menjamin kekuatan ekonomi tidak terkonsentrasi pada sekelompok kecil pengusaha, di samping mampu melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat banyak, serta memberikan kesejahteraan lahir batin secara hakiki. Sistem yang dimaksud adalah sistem ekonomi Islam.". Dalam system ekonomi islam, yang menjadi persoalan utama tidak stabilnya perekonomian dunia adalah karena tidak meratanya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Fakta empirik menunjukkan, bahwa bukan karena tidak ada makanan yang membuat rakyat menderita kelaparan melainkan buruknya distribusi makanan (Ismail Yusanto. 2002:15-16). Mustafa E Nasution pun menjelaskan bahwa berbagai krisis yang melanda perekonomian dunia yang menyangkut sistem ekonomi kapitalis dewasa ini telah memperburuk tingkat kemiskinan serta pola pembagian pendapatan di dalam perekonomian negara-negara yang ada, lebih-lebih lagi keadaan perekonomian di negara-negara Islam.

Tuesday, June 5, 2007

pokoknya taun ini harus lulus...!!! [...?...]


duh...kalo ditanya lulua taun ini kan...? hehehe gw cuma bisa nyengir denger pertanyaan itu. Paling nggak, yang nanya udah ngerti bahasa isyarat yang gw praktekin. Hmmhhh...rumus 2-2-7 akhirnya kepake juga. 2 centi ke kanan, 2 centi ke kiri, tahan 7 detik...n nggak lupa, giginya ditongkrongin untuk ngeyakinin orang atas 'bahasa isyarat' yg gw praktekin...

huhuhu...padahal 18 Juli besok udah harus daftar wisuda...sementara gw...bab I pun lagi digarap...!!! ugh...! Belom lagi hafalan ayat-ayat ekonomi yang banyaknya setara 1 juz al-qur'an...[aaaaaaaarghh....!!!]

somebody help meeeeeeeeeeee...!!!!


mbeeeeeeee.....